Senin, 29 Juni 2009

SAYEMBARA PENULISAN BUKU BACAAN SD KELAS AWAL

PENGUMUMAN
Sayembara Penulisan Naskah Buku Bacaan - Sekolah Dasar Kelas Rendah
Tema
“Melalui sayembara penulisan naskah bacaan kita tingkatkan budaya gemar membaca dan menulis peserta didik SD kelas rendah.”
Sayembara ini terbuka untuk umum, baik guru, dosen, siswa, mahasiswa, serta tenaga kependidikan, maupun masyarakat luas.
Materi naskah bacaan dapat berupa fiksi atau nonfiksi, dengan mengacu pada muatan lokal atau mata pelajaran di sekolah dasar, serta dikaitkan dengan pembinaan keimanan, ketaqwaan, akhlak mulia, penanaman nilai-nilai Pancasila, pengembangan IPTEK, atau seni budaya daerah dan nasional. Penghargaan10 naskah terbaik pertama, hadiah @Rp20.000.000,-10 naskah terbaik kedua, hadiah @Rp15.000.000,- 10 naskah terbaik ketiga, hadiah @Rp10.000.000,- Naskah dikirim paling lambat 31 Juli 2009 (stempel pos) atau diserahkan langsung ke:Panitia Sayembara Penulisan Naskah Bacaan SD Kelas RendahSubdit Pembelajaran, Direktorat Pembinaan TK & SD, Gedung E Depdiknas Lt. 18Jl. Jend. Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
Panduan Teknis Penulisan Naskah Buku Bacaan Sekolah Dasar Kelas Rendah Info lebih lanjut hubungi:Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/KotaatauSubdit Pembelajaran, Direktorat Pembinaan TK & SD, Jakarta Telp. (021) 5725641, 5725989Faks. (021) 5725637, 5725989 Website: www.ditptksd.go.id Email: info@ditptksd.go.id
PANDUAN SAYEMBARA
A. Latar Belakang
Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa
pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat, dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan
untuk mengembangkan potensi peserta didik dan
pendidik agar menjadi manusia Indonesia yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab.
Dalam Rencana Program Jangka Menengah Nasional
yang diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor
7 Tahun 2005, disebutkan bahwa salah satu kegiatan
pokok yang dilaksanakan sesuai program wajib belajar
9 tahun adalah pembinaan minat, bakat, dan
kreativitas peserta didik. Dalam rangka memenuhi
amanat tersebut, Direktorat Pembinaan TK dan SD
menyelenggarakan penulisan naskah bacaan siswa SD
yang berkualitas.
Penulisan naskah buku bacaan siswa SD kelas rendah
dilaksanakan melalui kegiatan sayembara, bertujuan
untuk meningkatkan koleksi buku bacaan untuk siswa
SD yang berkualitas dan sesuai dengan taraf
perkembangan anak. Dengan tersedianya buku bacaan
yang menarik dan berkualitas diharapkan dapat
meningkatkan minat dan budaya baca khususnya di
kalangan peserta didik.

Kegiatan sayembara penulisan naskah buku bacaan SD
kelas rendah juga merupakan wahana bagi semua
orang pihak, baik pendidik, tenaga kependidikan,
penulis, maupun masyarakat yang peduli pendidikan
untuk berkarya, berkreasi, berimajinasi, dan
berpartisipasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
B. Dasar
1. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional.
2. Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang
Otonomi Daerah.
3. Peraturan Presiden RI Nomor 7 tahun 2005
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional tahun 2004-2009.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan.
5. Permendiknas Nomor 22 tahun 2006 tentang
Standar Isi.
6. Rencana Strategis Departemen Pendidikan Nasional
tahun 2005-2009;
7. Rencana Strategis Direktorat Jenderal
Mandikdasmen, Depdiknas tahun 2005-2009;
8. Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI
No: 661/A.A3/KU/2009 tanggal 2 Januari 2009
tentang Pengangkatan Pejabat Perbendaharaan/
Pengelola Keuangan pada Direktorat Pembinaan
Taman Kanak-kanak dan Sekolah Dasar, Ditjen
Mandikdasmen, Depdiknas tahun anggaran 2009;
3
9. DIPA Direktorat Pembinaan TK dan SD 2009 No.
0107.0/023-03-0/-/2009 tanggal 31 Desember
2008.
C. Tujuan
Penulisan naskah bacaan SD kelas rendah yang
dilaksanakan melalui sayembara bertujuan untuk:
1. Memperkaya bacaan peserta didik SD kelas rendah
yang menarik dan bermutu, sehingga meningkatkan
minat baca peserta didik.
2. Sebagai wahana untuk berkreasi, berinovasi,
berprestasi, dan berkompetisi bagi siapa saja yang
peduli terhadap pendidikan melalui penulisan
naskah bacaan untuk peserta didik SD.
D. Tema Sayembara
“Melalui sayembara penulisan naskah bacaan kita
tingkatkan budaya gemar membaca dan menulis
peserta didik SD kelas rendah.”
E. Waktu
1. Sosialisasi melalui leaflet, media cetak, dan media
elektronik (TV dan internet), Februari – Maret
2009.
2. Penerimaan naskah, April – Juli 2009.
3. Pra seleksi, Agustus - Oktober 2009
4. Penilaian dan pengumuman, Oktober 2009.


F. Peserta
Peserta sayembara dibuka untuk semua pihak termasuk
guru, dosen, siswa/mahasiswa, tenaga kependidikan,
serta masyarakat luas.
G. Tema Naskah
Tema naskah buku bacaan SD kelas rendah dalam
sayembara ini dikaitkan dengan mata pelajaran di
sekolah dasar, sebagai berikut:
1. Keimanan, ketaqwaan, dan akhlak mulia yang
berlandaskan ilmu pengetahuan.
2. Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
3. Seni budaya daerah dan nasional.
4. Penanaman nilai-nilai Pancasila.
H. Materi Naskah
Materi naskah bacaan dapat berupa fiksi atau nonfiksi,
mengacu pada muatan lokal atau mata pelajaran di
sekolah dasar yaitu:
1. Pendidikan Agama
2. Pendidikan Kewarganegaraan
3. Bahasa Indonesia
4. Matematika
5. Ilmu Pengetahuan Alam
6. Ilmu Pengetahuan Sosial
7. Seni Budaya dan Keterampilan
8. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
5
Naskah bacaan nonfiksi dapat disajikan dalam bentuk
eksposisi (pemaparan ilmiah populer) atau narasi
(penulisan biografi dan sejarah), serta tokoh, kegiatan,
waktu, dan tempat yang dipaparkan sepenuhnya
bersifat faktual.
I. Persyaratan Naskah
1. Isi naskah sesuai dengan tingkat dan taraf
perkembangan peserta didik kelas rendah (kelas I,
II, dan III SD);
2. Isi naskah tidak bertentangan dengan nilai-nilai
dasar Pancasila, UUD 1945, ketentuan dan
peraturan perundangan yang berlaku, serta tidak
menimbulkan masalah SARA (suku, agama, ras, dan
antar golongan);
3. Bersifat edukatif dan memberikan manfaat untuk
menambah pengetahuan, menumbuhkan budaya
dan minat membaca dan menulis, mengembangkan
keterampilan, membentuk watak dan kepribadian,
serta memperluas wawasan;
4. Naskah bacaan harus disertai ilustrasi atau gambar,
dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari
naskah. Ilustrasi/gambar boleh dibantu orang lain
untuk membuatnya.
5. Naskah khusus untuk kelas I dan II berupa cerita
bergambar;
6. Naskah merupakan karya asli dan dapat
dipertanggungjawabkan (baik isi naskah maupun
gambar), bukan saduran, tidak bersambung, dan
tidak dalam bentuk berseri;

7. Naskah belum pernah diikutsertakan pada
sayembara yang sama atau menjadi pemenang
dalam sayembara mana pun, dan belum pernah
diterbitkan yang ditunjukkan dengan surat
pernyataan penulis.
8. Naskah yang berbentuk biografi harus memenuhi
persyaratan sebagai berikut:
a. tokoh yang ditulis adalah warga negara
Indonesia yang berprestasi atau berjasa dalam
perjuangan dan pembangunan bangsa;
b. didukung dengan metode pengumpulan data
yang tepat;
c. data yang ditulis akurat dan benar;
d. melampirkan ijin dari tokoh yang ditulis atau
dari ahli warisnya.
9. Naskah diketik komputer 2 spasi di atas kertas A4
(70 atau 80 gram), dengan ketentuan:
a. jumlah halaman 10 – 15 untuk kelas I, 15 – 20
untuk kelas II, dan 20 – 25 untuk kelas III
termasuk gambar;
b. Jumlah halaman di atas, tidak termasuk
halaman kata pengantar, pendahuluan, daftar
isi, daftar pustaka, biodata lengkap, dan surat
pernyataan keaslian karya.
c. Jenis huruf arial ukuran 14 – 16 point, untuk
naskah yang diharapkan dibaca peserta didik
kelas I SD, sedangkan ukuran huruf 14 point
untuk naskah yang diharapkan dibaca peserta
didik kelas II atau III SD.
7
d. Gambar pada naskah fiksi membantu pada
pemahaman anak, sehingga teks mudah
dimengerti. Gambar pada naskah kelas I dan II
harus dominan. Pada naskah nonfiksi, gambar
sebagai ilustrasi dari penulis harus jelas.
9. Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan
benar.
10. Sumber atau rujukan ditulis dalam daftar pustaka.
11. Naskah yang dikirimkan dibuat dalam bentuk siap
cetak (dummy).
12. Identitas naskah/cover/kulit meliputi:
a. judul naskah
b. kelompok naskah : (fiksi atau nonfiksi)
c. menunjang mata pelajaran: .........................
kelas: .........
d. nama penulis
e. Sayembara Penulisan Naskah Bacaan SD Kelas
Rendah Tahun 2009
13. Naskah dilampiri:
a. fotocopy identitas diri (KTP/SIM/identitas
lainnya).
b. biodata penulis lengkap, termasuk alamat
rumah dan kantor, telepon/HP secara jelas.
c. Surat pernyataan keaslian hasil karya
J. Pengiriman Naskah
1. Naskah disampaikan langsung atau dikirim melalui
pos tercatat paling lambat tanggal 31 Juli 2009
(stempel pos) dengan alamat:


Panitia Sayembara Penulisan Naskah Bacaan SD
Kelas Rendah Tahun 2009
Subdit Pembelajaran
Direktorat Pembinaan TK dan SD
Ditjen Mandikdasmen Depdiknas
Gedung E Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman, Senayan
Jakarta 10270
2. Penulis naskah yang lolos praseleksi, akan dipanggil
untuk mengikuti seleksi berikutnya pada Oktober
2009.
K. Penghargaan
Pemenang sayembara penulisan naskah bacaan SD
kelas rendah akan menerima penghargaan/hadiah
sebagai berikut.
a. Hadiah Pemenang I (10 naskah), masing-masing
penulis naskah akan memperoleh hadiah sebesar
Rp20.000.000,00
b. Hadiah Pemenang II (10 naskah); masing-masing
penulis naskah akan memperoleh hadiah sebesar
Rp15.000.000,00
c. Hadiah Pemenang III (10 naskah); masing-masing
penulis naskah akan memperoleh hadiah sebesar
Rp10.000.000,00
L. Ketentuan Lain
a. Apabila dikemudian hari diketahui bahwa suatu
naskah yang telah ditetapkan sebagai juara ternyata
9
bukan merupakan karya asli peserta, Direktorat
Pembinaan TK dan SD berhak membatalkan hasil
penilaian.
b. Hasil keputusan dewan juri bersifat mutlak dan
tidak dapat diganggu gugat.
c. Naskah pemenang sayembara menjadi milik
Departemen Pendidikan Nasional.
d. Naskah yang tidak menjadi pemenang, menjadi
dokumen Direktorat Pembinaan TK dan SD dan
tidak dikembalikan kepada penulisnya.
e. Informasi selengkapnya dapat menghubungi:
Penanggung Jawab Kegiatan
Pengembangan Sistem dan Standar Pengelolaan SD
Subdit Pembelajaran
Direktorat Pembinaan TK dan SD
Gedung E Lantai 18, Depdiknas, Jl. Jenderal
Sudirman, Senayan, Jakarta
Telepon/Fax (021) 5725641, 5725989 atau melalui
internet: www.mbs-sd.org
-----oooOooo -----

1 komentar:

  1. pak, kepanjangan contentnya jadi blognya tampak kurang menarik

    BalasHapus