Kamis, 25 Juni 2009

SPPMP

1. Latar Belakang dan Tujuan

Dokumen ini menjelaskan Sistem Peningkatan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (SP2MP) untuk pendidikan dasar dan menengah di Indonesia. Sistem ini akan dilaksanakan oleh Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dan Departemen Agama (Depag) mulai tahun 2008.

Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dan Departemen Agama (Depag) mengembangkan SP2MP berdasarkan Model Penjaminan Mutu Pendidikan (MPMP) yang telah dikembangkan sebelumnya. SP2MP sekarang ini telah disepakati oleh kedua Departemen sebagai bagian tindak lanjut dari hasil kajian kapasitas LPMP dan P4TK yang dilaksanakan pada tahun 2007.

SP2MP juga telah dikembangkan berdasarkan hasil konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan melalui beberapa lokakarya di provinsi atau Kota/Kabupaten yang telah didukung oleh Australia Indonesia Basic Education Program (AIBEP). SP2MP juga telah disetujui oleh Tim Pengarah Nasional, yang terdiri dari perwakilan-perwakilan dari Depdiknas dan Depag, yang dipimpin oleh Direktorat Jendral PMPTK.

Disetujuinya SP2MP oleh Tim Pengarah memungkinkan pimpinan dan staf kelompok kerja pengembang SP2MP di Depdiknas dan Depag melanjutkan bekerja sama dengan Pemerintah Propinsi, Pemerintah Kota/Kabupaten agar sekolah/madrasah dapat mempelajari dan kemudian melaksanakan SP2MP secara benar di seluruh Indonesia mulai tahun 2008.

Implementasi SP2MP adalah proses yang rumit dan panjang. Oleh karena itu implementasi yang efektif akan tergantung pada:
· Komitmen jangka panjang
· Penyediaan sumber daya yang memadai
· Monitoring dan pengkajian pada tahapan implementasi dan
· Kerjasama internal dan eksternal yang intensif antara Depdiknas, Depag, propinsi, kabupaten, yayasan dan sekolah/madrasah.

Jika SP2MP dapat diimplementasikan dengan baik, SP2MP diharapkan bukan hanya mampu memberikan data dan informasi tentang mutu pendidikan dasar dan menengah kepada Pemerintah Indonesia, tenaga kependidikan dan masyarakat umum, tetapi juga mampu mengidentifikasi beberapa hal penting dalam bidang pendidikan yang memerlukan program peningkatan mutu.

Naskah ini difokuskan pada komponen penjaminan mutu dalam SP2MP. Informasi yang lebih rinci tentang strategi pengumpulan data penjaminan mutu dan komponen peningkatan mutu dalam SP2MP akan disajikan pada dokumen terpisah dalam penjelasan tambahan dari SP2MP ini.

Semua penyebutan guru, kepala sekolah/madrasah, pengawas, sekolah/madrasah dan kabupaten dalam naskah ini berusaha mengacu pada konsep dan terminologi yang berlaku di Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Agama, baik secara kelembagaan maupun secara individual.
2. Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pendidikan di Indonesia

Penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan untuk pendidikan dasar dan menengah di Indonesia berkaitan dengan empat hal penting sebagai berikut:
1. Pengkajian mutu pendidikan
2. Analisis dan pelaporan mutu pendidikan
3. Peningkatan mutu pendidikan
4. Penumbuhan budaya peningkatan mutu berkelanjutan
Sesuai dengan empat hal penting di atas, Diagram 1 menjelaskan bahwa SP2MP akan menggunakan standard nasional pendidikan untuk melakukan pengkajian, menganalisa dan melaporkan, dan melakukan perbaikan mutu pendidikan sehingga budaya peningkatan mutu pendidikan berjalan secara berkelanjutan.

Dalam SP2MP guru dan sekolah/madrasah menjadi pelaku utama. Hasil penelitian internasional menunjukan bahwa para guru dan sekolah adalah pihak-pihak yang memberikan kontribusi terbesar terhadap proses and hasil penjaminan dan perbaikan mutu pendidikan, termasuk penjaminan mutu peserta didik. Oleh karena itu, sasaran SP2MP pada saat ini terfokus pada penjaminan dan peningkatan mutu untuk guru, kepala sekolah, sekolah, dan tenaga kependidikan lainnya di sekolah/madrasah. Aspek-aspek lain yang dapat mendukung pekerjaan mereka juga akan diperhatikan dalam SP2MP.

Kegiatan penjaminan dan peningkatan mutu lainnya belum menjadi sasaran Depdiknas dan Depag pada saat ini. Misalnya, pada tahapan awal ini, SP2MP tidak mengikutsertakan strategi untuk penjaminan mutu pada tingkat Dinas Pendidikan Propinsi, Kota atau Kabupaten. Penjaminan mutu bagi internal Direktorat dalam Depdiknas atau Depag dan pihak-pihak lainnya akan dikembangkan dan dilaksanakan dengan cara lain. Strategi penjaminan mutu bagi Dinas dan Direktorat seperti disebutkan di atas mungkin akan dapat ditambahkan dalam SP2MP dikemudian hari ketika SP2MP sudah diperluas sasarannya dan disempurnakan sistemnya, setelah melalui kegiatan ujicoba terbatas tentang SP2MP.

Definisi penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan dasar dan menengah di Indonesia adalah:


Serangkaian proses dan sistem yang terkait untuk mengumpulkan, menganalisa dan melaporkan data tentang kinerja dan mutu pendidik dan tenaga kependidikan, program dan lembaga.
Proses penjaminan mutu mengidentifikasi aspek pencapaian dan prioritas peningkatan, menyediakan data sebagai dasar perencanaan dan pengambilan keputusan serta membantu membangun budaya peningkatan berkelanjutan.
Pencapaian mutu pendidikan untuk pendidikan dasar dan menengah dikaji berdasarkan delapan Standar Nasional Pendidikan dari BSNP.
Penjaminan mutu akan berkontribusi terhadap peningkatan mutu.


Delapan Standar Nasional Pendidikan Nasional (SNP) menyediakan rujukan untuk mengkaji pencapaian pendidikan, mutu pendidikan dan bidang lainnya, yang membutuhkan peningkatan dan perbaikan mutu dengan menerapkan SP2MP. Tetapi, pendidikan dasar dan menengah di Indonesia beroperasi dalam suatu sistem manajemen dan pemerintahan yang mendelegasikan sebagian besar tanggung jawab implementasinya kepada provinsi, kabupaten, yayasan dan sekolah/madrasah.

Agar SP2MP dapat berjalan dengan efektif dalam kaitannya dengan kebijakan dan manajemen pendidikan yang berlaku sekarang, SP2MP akan memberikan fleksibilitas yang memadai dan hal itu memungkinkan Kota/Kabupaten dan sekolah/madrasah dapat mengkaji dan meningkatkan mutu pendidikan di wilayah masing-masing sesuai dengan prioritas kebutuhan perbaikan mutu pendidikan dan sesuai pula dengan ketersediaan sumber daya pendidikan yang ada di setiap daerah atau di setiap satuan pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar